×
Cari informasi dan FAQ

Keuangan dan Aset Desa

Penjelasan Terkait Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa

1)Kepala Desa adalah pemegang kekuasaan pengelolaan Keuangan Desa.
(2) Dalam melaksanakan kekuasaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Kepala Desa menguasakan sebagian kekuasaannya kepada perangkat Desa.
Apakah Konten Ini Membantu ?
Bila penjelasan ini kurang bisa dipahami, anda bisa langsung menghubungi kami ...