Pengelolaan kekayaan milik Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dibahas oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa berdasarkan tata cara pengelolaan kekayaan milik Desa
Apakah Konten Ini Membantu ?
Bila penjelasan ini kurang
bisa dipahami, anda bisa langsung menghubungi kami ...